Syarat Ketentuan Transaksi Badal Haji
Persyaratan Badal Haji
- Keluarga menyerahkan nama lengkap yang akan dibadalhajikan, tanggal lahir, tanggal wafat (jika sudah wafat) dan Foto 4x6
- Keluarga melunasi administrasi paling lambat pada tanggal 30 Ramadhan.
- Keluarga yang mendaftarkan menyerahkan KTP dan nomor HP yang masih aktif.
Ketentuan Badal Haji
- Jika kuota pendaftar melebihi dari petugas pelaksana badal, maka akan diurutkan pelaksanaannya dari manifes pendaftar lunas terlebih dahulu
- Pendaftar yang badal hajinya belum terlaksana di tahun berjalan, akan diprioritaskan untuk tahun berikutnya.